Pessel, Redaksi88.com – Pimpinan dan anggota DPRD Komisi ll Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat tinjau lapangan ke perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT Transisco Energi Utama (TEU) di Inderapura. Kamis (14/1).

Tinjauan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Komisi II Alkisman, diterima langsung oleh Humas PT Transco Energi Utama Alamres, di ruang rapat perusahaan setempat.

Ketua DPRD Komisi II Alkisman mengatakan, kedatangan pihaknya karena laporan masyarakat. Sebab masyarakat merasa dirugikan pihak perusahaan. 

“Kami sebagai wakil rakyat wajib hadir ditengah-tengah keresahan masyarakat, untuk mencari benang merahnya.” imbuh Alkisman.

Dalam pertemuan, disampaikan pula tujuan Komisi ll Pessel melakukan tinjauan untuk mengecek data autentik perizinan pendirian pabrik PT TEU. Lantaran sejauh ini belum bisa menunjukkan izin apa saja yang sudah dikantongi oleh pihak perusahaan.

“Meskipun data-data autentiknya belum diperlihatkan secara langsung sejak pertemuan pertama, kedua dan ketiga. Dengan alasan yang hampir sama dipaparkan oleh pihak perusahaan,” ujar Alkisman.

Menanggapi hal tersebut, Alamres menjelaskan, bahwa PT Transco Energi Utama sudah mengantongi izin sesuai prosedur yang berlaku. 

“Humas PT Incasi Raya sedang ada agenda penting di Padang Kota. Dengan demikian beliau tidak dapat hadir dalam ruangan ini,” kata Alamres.

Sementara itu, wakil ketua Komisi II Aljufri menanggapi penyampaian humas perusahaan mengatakan, jika pertemuan begini-begini terus, pasti tidak akan ada penyelesaiannya sama sekali,” ujar dia.

Aljufri meminta pemerintah daerah harus ikut campur dan ambil andil untuk menyelesaikan persoalan yang ada saat ini.

“Kapan perlu Bapak Sumadi selaku pemilik PT TEU sekalian hadir, meskipun iya sudah tua bangka sekalipun,” kata Aljufri.

Menariknya, kunker yang dilakukan Komisi II DPRD Pessel untuk ketiga kalinya ini diakuai Alkisman belum ada kejelasan sama sekali. 

Alkisman meminta pimpinan perusahaan PT TEU untuk memberi jawaban yang jelas, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku pada pertemuan selanjutnya.

“Kita berharap kehadiran PT Transco Energi Utama dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitarnya serta taat dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya kehadiran investor di Pesisir Selatan ini dapat menambah nilai tambah bagi Kabupaten Pesisir Selatan,” tandas Alkisman.

Dalam pertemuan itu, dihadiri dinas Perizinan serta masyarakat yang merasa dirugikan. Lebih kurang 30 hektar lahan masyarakat yang belum ada kejelasan, serta ganti ruginya sedangkan perusahaan sudah beroperasi. [once]