REDAKSI88.com – Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bengkulu Utara tahun ini mengandalkan gelontoran bantuan dari pemerintah pusat. Pemkab Bengkulu Utara belum mengalokasikan anggaran RTLH melalui APBD Tahun 2022 menyusul masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Supadi melalui Kabid Perumahan Nyoman Morten mengatakan, tahun ini mendapatkan gelontoran dana pusat Rp 1.14 Miliar. Selain itu tambahan dari dana sharing Rp 885 juta. 

“Dari DAK dan dana sharing Rp 2 Miliar lebih tersebut diperuntukan sebanyak 57 unit RTLH. Penerima bantuan Rp 35 juta, uang tersebut tidak bisa dicairkan tunai namun ditukar berupa barang,” ujar Nyoman, (18/1/2022). 

APBD Bengkulu Utara 2022 belum bisa mengalokasikan anggaran RTLH menyusul terdampak refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. RTLH tahun ini fokus di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Putri Hijau, Ketahun dan Kecamatan Kerkap. 

“Kita fokus pada gelontoran bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). Kalau mengandalkan APBD kondisi saat ini tidak memungkinkan karena masih pandemi Covid 19,” jelasnya. [arh]