REDAKSI88.com – Proyek pembangunan daerah irigasi Air Kesik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Utara putus kontrak. Tidak rampungnya pekerjaan tersebut diindikasi dua bulan loss control yang dilakukan dinas terkait dan wajib bertanggung jawab. 

Dimana pekerjaaan dimulai pada bulan April 2021 dan berakhir pada bulan September 2021 yang dilaksanakan oleh CV Singgasana Suma. Alhasil, proyek tersebut tidak rampung dan kontak pun berakhir. 

“Kondisinya seperti yang dilihat sekarang Mas, pekerjaannya tinggal 35 persen lagi rampung. Kami melakukan perpanjangan waktu, Senin pihak dinas kesini,” kata Udin selaku mandor proyek, (12/9/2021). 

Kendati begitu, selaku mandor, Udin menjelaskan kronologi keterlambatan pekerjaaan yang terjadi dan menyarankan untuk lebih jelasnya agar awak media konfirmasi langsung kepada pelaksana kegiatan. 

“Pelaksanannya lagi di Putri Hijau, temui saja di sana Mas,” ujarnya. 

Disisi lain, Kepala desa setempat, Wakidi mengatakan, pihak kontraktor sudah pernah koordinasi kepadanya dan sudah pamit atas pembangunan irigasi yang tengah dikerjakan. 

“Sudah ada koordinasi Mas, seingat saya dua bulan yang lalu,” singkatnya melalui telepon genggam. [red]