BENGKULU UTARA – Roto Hadi, salah seorang warga Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara minta tanggung jawab pihak perusahaan. Ia menilai pembangunan proyek Box Culvert yang dilaksanakan CV Tiga Roda merugikan pihaknya.

Pembangunan Box Culvert yang terletak di Desa Gunung Selan di jalan jalur lintas Lais-Argamakmur tersebut, disinyalir telah merusak tanam tumbuh miliknya.

“Masalahnya tanpa ada konfirmasi saat memasukkan alat berat ke lokasi kebun saya. Sekarang merugikan saya dan juga merusak lahan saya pada malam hari,” ujar Roto, (17/12).

Lahan sawit milik Roto Hadi.

Dikisahkan Roto, awalnya ia didatangi pihak CV Tiga Roda, bahwa di lahan kebun sawit miliknya akan ada pengerukan siring yang menggunakan alat berat. 

Ketika itu, pihak kontraktor mengatakan bahwa alat berat tidak akan masuk melalui lahan miliknya. Melainkan masuk melalui lahan milik pak Nasrul. 

“Dia (pihak kontraktor) meyakinkan saya bahwa tidak akan merusak tanam tumbuh yang ada di atas lahan milik saya,” ungkap dia.

Lanjut Roto, ternyata kenyataannya berbeda, ia mendapatkan informasi dari warga di sekitar proyek. Bahwa pihak kontraktor memasukkan alat berat pada malam hari dan merusak tanam sawit miliknya.

Sebanyak 4 batang pohon sawit rusak, dua batang roboh, ditambah lagi dua batang dipastikan rusak. 

Esok paginya ia telepon Pak kades, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihak CV Tiga Roda tidak sesuai perjanjian awal.

Selanjutnya Pak kades ke lokasi, ditunggu dua hari pihak kontraktor tidak datang. Kemudian ia kembali mendatangi Pak kades, minta solusi karena tidak ada itikad baik dari pihak CV Tiga Roda untuk mendatangi dirinya. 

“Setelah tiga hari pihak kontraktor datang yang diwakilkan dengan Pak Sofyan. Minta maaf dan langsung bertanya, saya minta ganti rugi Rp 12 juta. Dijanjikan Pak Sofyan, ia akan menyampaikan ke atasannya karena ia hanya sebatas pekerja,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Roto, dalam pertemuan antara ia dan Pak Sofyan sudah ia disampaikan, sebelum menyelesaikan permasalahannya. Di lokasi miliknya itu jangan dulu dikerjakan di tempat lain silahkan. 

Kerusakan yang terjadi di lahannya saat itu disaksikan oleh seorang dewan yakni Budesmo dan Kades Gunung Selan, Mukti dan disaksikan juga oleh pegawai BPBD dan saksi lainnya. 

“Saya tidak ada masalah dengan proyek tersebut, yang jadi masalahnya tanaman tumbuh saya dirusak pihak CV Tiga Roda,” pungkas dia. [arh]