BENGKULU UTARA – Pembangunan proyek Box Culvert melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan oleh CV Tiga Roda. Disinyalir merugikan warga setempat.

Proyek yang berlokasi di jalan lintas Argamakmur – Lais, tepatnya di Desa Gunung Selan, Kota Argamakmur, Bengkulu Utara. Dengan pagu anggaran sebesar 1.417.884.896.38.

Kepala desa (Kades) Gunung Selan, Kecamatan Kota Argamakmur, Mukti membenarkan, bahwa ada warganya yang merasa dirugikan terkait pembangunan proyek tersebut.

“Proyek itu milik BPBD Provinsi, memang ada perselisihan antara pihak kontraktor dengan warga,” ungkap dia, (17/12).

Lanjut Mukti, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Namun, tidak menemui kata sepakat lantaran kedua pihak bersikukuh dengan pendirian mereka masing-masing.

“Saya tidak dapat berbuat banyak lagi, upaya mediasi sudah kita lakukan meski tidak ada kata sepakat,” jelas Mukti. [arh]