REDAKSI88.com – Polsek Lubuk Pinang, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil menyita lebih kurang 160 liter jerigen minuman tuak dalam razia di wilayah hukum setempat, Senin (14/11/2022).

Razia yang dilaksanakan bersama Forkopimcam dan Satpol PP dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Teguh Budianto, SE mengatakan, kegiatan KRYD ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang dalam rangka mencegah muncul dan timbulnya gangguan kamtibmas yang diakibatkan dari peredaran minuman tuak.

“Kegiatan yang kami laksanakan demi menjaga Harkamtibmas atau menekan potensi rawan kriminalitas, ketertiban kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Kegiatan dilakukan Polsek Lubuk Pinang dengan Forkopimcam serta Satpol PP berkat informasi dari warga.