Redaksi88.com – Jajaran Anggota Polsek Kerkap berhasil Mengamankan satu orang pelaku Pengunjal BBM bersubisidi jenis Pertalite di ruas Jalan Lintas Argamakmur – Kerkap.

Pelaku berinisial J-O (42), warga Desa Datar Ruyung,, Kecamatan Kota Argamakmur, kabupaten Bengkulu Utara. Berhasil diamankan pada Jumat (27/08), pukul 04.30 pagi.

Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan 26 dirigen yang diperkirakan 910 liter, diangkut menggunakan mobil mini bus merk kijang super  berwarna Fjord blue dengan nopol BD 1015 AQ.

Keterangan dari kepolisian setempat, pelaku melaju melintas di jalan Lintas Argamakmur – Kerkap ,Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak memiliki izin angkut dan diduga telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“BBM tersebut dari Arga makmur rencananya mau di jual di wilayah Benteng dengan memanfaatkan jalur wilayah Hulu Palik-kerkap. Untuk pelaku dan barang bukti diserahkan Ke Polres dengan Sat Reskrim unit Tipidter”kata Kapolsek IPDA Ratno SH.

Kapolsek Kerkap Menambahkan kedepannya akan tetap monitor terkait adanya praktek praktek penyalahgunaan BBM  Bersubsidi di wilayah hukumnya dan jika ada kedapatan di pastikan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 55 Jo pasal 53 huruf b dan huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Yoga)