BENGKULU UTARA R88 – Buntut dugaan penganiayaan yang dialami dokter umum RSUD Arga Makmur, Bengkulu Utara berinisial BU (korban-red) yang dilakukan dua orang pelaku oknum karyawan BUMD berinisial AN dan SI. Saat ini tengah didalami Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu setelah mendapatkan laporan dari korban.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK mengatakan, bahwa dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan dua orang oknum karyawan BUMD kepada salah seorang dokter RSUD Arga Makmur tengah ditangani pihaknya.

“Kita dari Polres Bengkulu Utara sudah menerima laporannya, dan segera kami tindaklanjuti. Sekarang kita tengah melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Jery, (10/4/2021).

Mengenai kasus ini, kata Jery, pihaknya tidak bisa gegabah. Seseorang itu bisa dikatakan tersangka, apabila nantinya didapati alat bukti yang kuat.

“Untuk menyatakan seseorang itu menjadi tersangka mesti ada alat bukti, kami masih dalam proses penyelidikan dan penyidikannya,” kata Jerry.

Berdasarkan laporan korban, dijelaskan Kasat, korban mengaku telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Tempat Kejadian Perkara, di Ruang Jaga Perawat dan dokter UGD RSUD Arga Makmur.

Kepada penyidik, korban menjelaskan kronologi kejadian, dimana kejadian terjadi ketika korban tengah duduk di ruang jaga dokter dan perawat, tiba-tiba datang dua orang pelaku (karyawan BUMD,red) yang menanyakan nama, “Kau Bayu”. Mendapatkan pertanyaan tersebut, korban pun langsung menjawab “Iya”. 

Mendapatkan jawaban tersebut, pelaku AN langsung mencengkeram leher menggunakan tangan kiri, kemudian SI langsung memukul korban menggunakan tangan berkali-kali ke arah bagian muka dan bagian kepala.