REDAKSI88.com – Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban disetujui 7 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dalam rapat paripurna, Rabu (6/4/2022).

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH mengatakan dengan disetujuinya Perda oleh Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara kedepan Perumda Tirta ratu Samban lebih mudah untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat seperti di daerah lainnya.

“Ini proses dan pembahasan yang panjang bersama fraksi, DPRD Bengkulu utara menyetujui Perda ini sehingga nantinya sama seperti yang didapatkan oleh daerah lain,” kata Sonti Bakara.

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE MAp mewakili pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih. Terutama kepada Fraksi-fraksi DPRD dan anggota yang telah menyetujui Raperda menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara.

Dan berharap kepada pihak Direksi PDAM untuk menerima saran dari fraksi, untuk dapat dijadikan inovasi. Sehingga dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

“Saya bersama bupati dan jajaran mengucapkan apresiasi dan terima kasih di mana ke 7 fraksi DPRD menyetujui Perda Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Wabup.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda dan Direksi PDAM Tirta Ratu Samban. (**Adv)