BENGKULU UTARA, Redaksi 88.com – Minggu (17/01/2021) sekira pukul 16:00 WIB seorang pemuda warga Kayu Tanam Padang Pariaman Sumatera  Barat diciduk anggota Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. 

Pelaku berinisial RJ (19) diamankan di salah satu cucian mobil di wilayah Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, lantaran mengantongi narkotik jenis sabu.

Disampaikan Waka Polres Bengkulu Utara Kompol PM Amin S.Ag, di dampingi Kasat Narkoba Iptu Rahmat SH MH, dan Kasubag Humas AKP Darlan pada pres realese.

“Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba diawali dari informasi masyarakat dan langsung kita tindak lanjuti serta kita dalami. Bahwa informasinya ada oknum yang membawa narkoba. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku yang dilaporkan maka langsung kami amankan,” terang Kompol PM Amin, (20/01).