BENGKULU UTARA, redaksi88.com – Senin (9/11), DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali gelar paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan, tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

Sebelumnya, Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr H Iskandar, ZO telah menyampaikan nota pengantar Raperda perubahan terkait Perda Nomor 14 tahun 2016 tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH. Bersama ketujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara dan sepakat serta menyetujui pembahasan ketingkat selanjutnya.

Hadir dalam paripurna Sekwan, Ir Siti Qoriah Rosydiana, Sekda, DR Haryadi unsur FKPD, para Asisten, kepala SKPD, BUMN, BUMD, Organisasi Wanita dan tamu undangan lainnya. [arh/adv]