BENGKULU UTARA, redaksi88.com – Penerimaan Asli Daerah (PAD) alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sarat dipertanyakan. Sudah memasuki bulan Oktober 2020 PAD diduga masih nol rupiah.

Hal ini diketahui, saat awak media konfirmasi ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bengkulu Utara.

“PAD alat berat per 30 September 2020, nol rupiah,” kata Kepala Bappenda, Dodi Hardinata, Selasa (06/10/2020).

Tidak hanya itu, menariknya pihak dinas PUPR telah melayangkan surat laporan terkait PAD ini kepada Bupati Bengkulu Utara. Namun di dalam isi surat tersebut tanpa tanggal hanya menyebutkan bulan serta tahun saja.