REDAKSI88.com – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (10/11/2022) yang dilakukan Polda Bengkulu terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, KM dan dua orang bawahan yakni SA serta YD menguak fakta ternyata soal uang fee proyek. 

Dalam keterangan tertulisnya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH membenarkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan oleh Subdit Tipikor Polda Bengkulu dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan SA yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/11/2022).

Kabid Humas menjelaskan, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Dalam memuluskan aksinya ini, KM tidak sendirian akan tetapi dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu SA.