REDAKSI88. com – Upaya optimalisasi sistem penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2022, Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan kepada petani untuk melampirkan data titik koordinat lokasi lahan pertanian yang dikelola sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pertanian (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara, Kuasa Barus, (30/8/2021).

“Tahun 2022 nanti semua petani harus melampirkan titik koordinat lahan pertanian mereka, sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya. (30/8/2021).

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke petugas penyuluh pertanian, dan kelompok tani sesuai dengan arahan Kementan. Data pengusulan pupuk bersubsidi tahun 2022 nanti harus kelar di bulan Oktober 2021 mendatang. 

“Sosialisasi sudah kita lakukan, kepada penyuluh kita harapkan dapat membantu kelompok tani untuk belajar menentukan titik koordinat lahan pertanian mereka,” jelasnya. 

Baca Juga : Pupuk Subsidi Berlaku Bagi Petani Yang  Memiliki Ini

Barus berharap, para petani untuk dapat segera menindaklanjuti arahan yang sudah disampaikan terkait syarat dalam mengajukan pupuk bersubsidi. Bila tidak indahkan program pupuk bersubsidi ini tidak akan maksimal didapatkan petani. 

Berdasarkan data Dinas DTPHP pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 ini sebanyak 5.000 ton Urea, 1.450 ton SP 36, 730 ton ZA, 6.000 ton NPK, dan 900 ton pupuk Organik. 

“50 persen data yang sudah kita diterima dari para petani telah melakukan titik koordinat lahan pertanian mereka. Semoga apa yang sudah menjadi wacana di Tahun 2022 nanti berjalan dengan baik dan maksimal, ” pungkas Barus. [arh]