REDAKSI88.com – Kenaikan nilai objek pajak daerah tahun ini dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid 19, Bapenda kabupaten setempat tetap optimis tercapai. 

Dimana tahun sebelumnya nilai objek pajak daerah sebesar 15.800 Miliar dan tahun ini sebesar 16.280 Miliar.

Dikatakan Kepala Bapenda Bengkulu Utara Markisman, tahun ini objek pajak daerah Bengkulu Utara meningkat, meski kenaikannya tidak terlalu signifikan. Kamis (20/1/2022)

“Objek pajak tersebut diantaranya, PBB, Hiburan, Reklame, MBLB, Hotel, Rumah Makan, BPHTB, Walet, Air dalam tanah dan Lampu jalan,” kata Markisman. 

Kendati begitu, langkah maupun upaya akan terus dilakukan untuk mengejar angka tersebut. Melalui sosialisasi lintas sektor maupun pendataan.

“Koordinasi terus kita upayakan dengan Kades dan Camat, kemudian pendataan objek yang baru akan kita lakukan. Tentu melihat kondisinya terlebih dahulu seperti hal nya rumah makan dan lainnya,” jelas Markisman. [arh]