REDAKSI88.com – Dalam rapat paripurna 7 Fraks DPRD Kabupaten Bengkulu Utara setujui Raperda Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Disetujuinya Perda LKPj tahun anggran 2021 ini berdasarkan rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian kata akhir fraksi, Senin (27/6). 

Kendati disetujui menjadi Perda, berbagi koreksi dan catatan tidak lepas disampaikan oleh anggota legislatif kepada pihak eksekutif. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH yang didampingi langsung Waka I Juhaili SIp dan Waka II Herliyanto SIp. 

Sonti Bakara SH mengatakan, disetujuinya Raperda ini menjadi Perda oleh seluruh fraksi, didukung dengan dipenuhinya permintaan dari para anggota DPRD Bengkulu Utara terhadap salinan LHP BPK tahun 2021. 

Setelah dikaji secara bersama-sama pada tahapan rapat kerja legislatif dan eksekutif dan paripurna sebelumnya. Kendati disetujui para fraksi juga memberikan beberapa catatan.