BENGKULU TENGAH, redaksi88.com — Mediasi persoalan tidak dibayarkannya Siltap salah satu perangkat desa Sekayun Ilir, Kabupaten Bengkulu Tengah selama dua tahun lebih belum menemui titik terang. 

Lantaran, Kepala Desa (Kades) Sekayun Ilir tidak menghadiri undangan rapat mediasi di Kantor Kecamatan Bang Haji, kabupaten setempat, Jumat (08/20/2020).

Dikatakan Camat Bang Haji, Iswahyudi, keputusan yang diambil dalam rapat mediasi yang sudah dilakukan. Dihadiri pihak BPD, DPMD, pendamping lokal desa dan Bhabinkamtibmas.

“Kita berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan, karena kami lihat persoalan ini mengarah kepada internal mereka,” ujar dia, Sabtu (09/10/2020).

Kendati demikian, kata Iswahyudi, selaku pihak kecamatan tentunya dia akan melaporkan persoalan ini kepada atasannya yakni bupati. 

“Kalau tidak kita laporkan persoalan ini, mungkin bupati tidak mengetahui,” jelas dia.

Sambung Iswahyudi, persoalan Siltap perangkat desa ini, pihaknya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap kades baik secara tertulis maupun lisan. 

Dia pun berharap, persoalan ini dapat diselesaikan di tingkat desa. Apalagi, kata Iswahyudi, bahwa pihak yang berselisih ini masih ada hubungan keluarga.

“Kita tidak tahu sejauh ini persoalan diantara mereka ini apa,” ucap dia.

Iswahyudi pun menilai, bahwa persoalan ini belum pantas untuk dibawa ke tingkat hukum. Akan tetapi, yang namanya tahap mediasi ini ada yang tidak puas dan ada yang tidak ingin menyelesaikan persoalan ini cepat.

“Sekarang ini tinggal niat kadesnya, meski sudah kita lakukan upaya pemanggilan dengan mendatangi kediamannya,” papar dia.

Diakui Iswahyudi, kades memang tidak menghadiri rapat mediasi yang dilakukan, dan belum ada pernyataan apapun yang diterima pihaknya.

“Kami tetap mengacu kepada prosedur, dengan melaporkan ke bupati. Sembari kami melengkapi administrasinya, untuk tetap melakukan mediasi di tingkat desa. Saat ini kita pun menunggu niat mereka untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Camat. [pili]