BENGKULU UTARA R88 – Usai rapat pleno hasil rekapitulasi penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih. KPU Kabupaten Bengkulu Utara menyerahkan berkas hasil Pilkada 2020 kepada DPRD setempat, (24/1).

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Suwarto SH didampingi bersama Komisioner lainnya secara simbolis menyerahkan berkas rekomendasi Pilkada kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara SH. 

“Hari ini KPU melaksanakan ketentuan di PKPU 19, bahwa satu hari setelah penetapan Paslon terpilih untuk menyerahkan rekomendasi usulan pelantikan kepada pimpinan DPRD kabupaten yang nanti di paripurnakan dan dilanjutkan ke provinsi kemudian diteruskan ke menteri dalam negeri,” jelas Suwarto.

Menurut dia, berkas hasil Pilkada berisi Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan calon terpilih, berita acara penetapan dan juga berkas-berkas lain yang dibutuhkan untuk proses pengusulan pelantikan. 

SK KPU nantinya akan menjadi dasar penerbitan surat rekomendasi pimpinan DPRD kepada mendagri melalui gubernur untuk pengangkatan bupati terpilih.

Dengan penyerahan berkas pilkada ini, lanjut Suwarto, tugas KPU Kabupaten Bengkulu Utara dalam penyelenggaraan Pilkada serentak hampir selesai.

“Tugas KPU terkait dengan proses ini sudah selesai. Tinggal tugas tanggung jawab internal, seperti evaluasi, penyusunan laporan dan nanti laporan akhir untuk hibah,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara SH menyampaikan, terkait dengan proses pelantikan pihaknya masih koordinasi dengan provinsi.

“Yang jelas setelah menerima rekomendasi ini kita paripurnakan untuk pengumuman rekomendasi dan penetapan ini. Kemudian kita kirim ke provinsi sambil koordinasi kapan pelantikannya,” pungkas Sonti. [adv]