BENGKULU UTARA, redaksi88.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara gelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 9 Desember mendatang.

Saat ini jumlah daftar pemilih di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 201.218 terdiri dari pemilih laki-laki 102.119 dan pemilih perempuan 99.019 yang tersebar di 19 Kecamatan, dan 5 Kelurahan serta 215 desa dengan jumlah TPS 637.

Dari jumlah daftar pemilih tersebut mengalami penurunan dari DPT Pemilu sebelumnya, 210.144 pemilih. 

Hal ini disampaikan Plt KPU Bengkulu Utara, Suwarto, SH pada acara penetapan DPT yang berlangsung di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Argamakmur.

“Berdasarkan rapat pleno, jumlah DPT Kabupaten Bengkulu Utara sejumlah 201.218 pemilih,” kata Suwarto, Kamis (15/10/2020).

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, LO Partai Pengusung paslon, dan seluruh PPK se-Kabupaten Bengkulu Utara. (adv/arh)