REDAKSI88.com – Komplotan spesialis curanmor dan pembobol rumah AE (36) dan RD (38), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Rabu (16/11/2022).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, SIK didampingi Kasatreskrim AKP Samson Sosa Hutapea mengatakan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.

“Dari para pelaku kami berhasi mengamankan 15 barang bukti yang merupakan hasil curian dari beberapa TKP,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, kedua tersangka merupakan komplotan spesialis curanmor dan pembobol rumah. Berdasarkan penyelidikan 12 TKP yang diakui dan semuanya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.