REDAKSI88.com – Ketua Komisi III  DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin sudah melayangkan nota dinas kepada unsur pimpinan Ketua DPRD untuk mengagendakan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara.

Dalam rapat hearing sebelumnya Komisi III DPRD Bengkulu Utara akan membentuk Pansus Aset guna mengetahui aset yang berada dibawah naungan Dinas PUPR kabupaten setempat.

“Surat nota dinas sudah kami layangkan ke unsur pimpinan, tinggal nanti dari pimpinan mengagenda lembaga untuk melakukan hearing selanjutnya. Kami juga akan membentuk Pansus Aset,” ujar Pitra Martin, (30/08/22).

Sebelumnya pada hearing Komisi III dengan Dinas PUPR pada 19 Juli 2022 sempat memanas lantaran sikap Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST terkesan plin plan saat memberikan penjelasan soal aset di dinasnya.

Tak hanya soal aset, Komisi III juga mempertanyakan jumlah data base tenaga honorer, spam perpipaan di wilayah Desa Rena Jaya, dan TGR kelebihan bayar yang dilakukan Dinas PUPR tahun pada 2021.

Kemudian, terkait pengelolaan anggaran di UPTD Workshop. Sebab antara pengeluaran dan pendapatan tidak balance, serta pemeliharaan alat berat. (Yoga)