REDAKSI88.com – Salah seorang wali murid, Anton Gunawan alias To ‘ngadu’ ke Komisi I DPRD Bengkulu Utara. Pasalnya anak kandungnya berinisial NT yang masih duduk dibangku pendidikan sekolah dasar (SD) Kelas V dikeluarkan pihak sekolah. 

Kedatangan To bersama anaknya NT didampingi pula oleh pihak keluarga disambut Ketua Komisi I bersama anggota komisi di ruang Komisi I, Senin, (28/11/2020). 

“Saat itu saya dipanggil Kepala Sekolah dan langsung bicara untuk mengeluarkan anak saya dari sekolah. Tanpa ada toleransi sedikitpun,” terang To kepada anggota Komisi I. 

Sementara itu, Ketua Komisi I Hasdiansyah mengatakan, akan mengambil sikap atas kejadian ini. Apapun persoalan Anak-anak tentunya masih bisa ditolerir oleh pihak sekolah. 

“Kami akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan, tidak hanya melalui lisan. Kami juga akan layangkan surat bila tidak diindahkan,” kata Ketua Komisi I.