BENGKULU UTARA, R88 – Kepala sekolah (Kepsek) SDN 32 Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara bantah terkait adanya dugaan “uang cuk” di dalam Program Dana BOS Afirmasi dan Kinerja (Afkin) Tahun 2020 yang dilaksanakan pihaknya.

Dikatakan Kepsek SDN 32, Jarwo, bahwa di dalam pelaksanaan realisasi Dana BOS Afirmasi dan Kinerja (Afkin) yang dilakukan pihaknya melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

“Pelaksanaan BOS Kinerja ini, kami menyusun terlebih dahulu Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),” jelas dia. Jum’at (25/12).

Jarwo menambahkan, untuk di Kecamatan Kerkap sebanyak 4 sekolah terdiri dari 3 SD dan 1 SMP yang mendapatkan bantuan pusat itu.

“Dana BOS Kinerja, kami melaksanakan kegiatan pengecatan sekolah dan penambahan meja setengah biro,” ungkap dia.

Sebelum pelaksanaan BOS Afkin dimulai, diakui Jarwo, tidak ada pemaparan dari dinas terkait. Kebetulan pihaknya yang kedua kali mendapatkan bantuan. Jadi penawaran lewat mereka-mereka itu (Vendor-red).

“Kebetulan kami sudah ada pihak yang sebelumnya bekerja sama yang mengisi buku-buku. Jadi mereka sanggup, daripada menunggu-nunggu kami ke mereka saja, itu keputusannya,” terang dia.