BENGKULU UTARA, redaksi88.com – Beberapa item kegiatan yang telah dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sarat dipertanyakan.

Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun 2019 menggunakan dana APBD, terkesan ditutup-tutupi oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Wawan selaku PPTK, saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui via telepon genggam terkesan menghindar. Meskipun disarankannya untuk menemui dirinya di kantor.

“Besok saja temui saya di kantor, sekarang saya sudah di jalan mau pulang ke rumah,” kata Wawan, Jumat (04/09/2020).