BENGKULU UTARA R88  – Kasus dugaan penganiayaan dokter umum RSUD Arga Makmur yang dilakukan dua orang oknum karyawan BUMD yakni, karyawan PDAM Tirta Ratu Samban Arga Makmur dan karyawan Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur berakhir damai, Senin  (19/4). 

Mediasi perdamaian antara kedua belah pihak antara dr Bayu Kurniawan Fitra selaku korban, dan kedua pelaku, Andre Billy Hidayat dan Gusti Aranta di Ruang Unit Pidum Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara. 

“Benar, perdamaian sudah dilaksanakan pada hari ini Senin (19/4), sekitar pukul 12.30 WIB di ruang Unit Pidum Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara. Dari hasil mediasi yang sudah terlaksana, korban mencabut pengaduan terkait tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dialaminya,” ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK.

Ditambahkan Kasat, proses mediasi berjalan dengan lancar dengan kesepakatan membuat perjanjian perdamaian, yang telah ditandatangani kedua belah pihak dan surat pernyataan kedua belah pihak.

“Atas kejadian tersebut, didapati kesepakatan perdamaian di antara kedua belah pihak, dengan isi kedua belah pihak sepakat tidak akan memperpanjang semua masalah yang terjadi, serta tidak akan melakukan tuntut menuntut di kemudian hari,” jelas Kasat.