Deklarasi Cakades Gunung Selan:

  1. Siap melaksanakan pilkades serentak di Desa Gunung Selan Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur , adil, damai, amanah tertib demokrasi dan kemanfaatan demi masyarakat desa. 
  2. Siap berkompetisi sebagai calon kepala desa dengan menjunjung tinggi kejujuran sportivitas dengan mengedepankan sikap santun, dan damai serta menghindari unsur sara dan tunduk pada peraturan undang undang yang berlaku. 
  3. Siap terpilih ataupun tidak terpilih, serta siap menerima keputusan dari seluruh tahapan pilkades. 
  4. Siap menerima dan mendukung terhadap siapapun calon kepala desa yang terpilih secara sah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. 
  5. Dalam hal sengketa pilkades, akan dilakukan penyelesaian melalui mekanisme yang ada dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Kami yang berdeklamasi no urut 1, no urut 2 , no urut 3, no urut 4 (Mawan Suryadi) no urut 5 (Amir Hamzah). [Yga]