BENGKULU UTARA R88 – Terkait jeritan Tenaga Harian Lepas (THL) Bapenda Bengkulu Utara yang hanya menerima honor/gaji Rp. 200 ribu disikapi oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian.

Mian berjanji, masalah ini akan dipelajarinya. Ia mengharapkan pembayaran honor/gaji THL Bapenda harus masuk akal dan rasional.

“Terimakasih informasinya, masalah THL dibayar sebesar 200 ribu/bulan di Bapenda baru saya ketahui pagi ini. Masalah ini akan saya pelajari terlebih dahulu. Diharapkan pembayaran Honor/Gaji THL harus masuk akal dan rasionalitas konsep normatif yang mengacu pada kesesuaian,” kata Mian kepada Wartawan, (31/03/2021).

Kendati kata Mian, di tengah pandemi Covid 19 saat ini sedikit kesulitan masalah anggaran. Lain halnya kata Mian, jika THL bermalas-malas masuk kantor atau tidak menjalani tugas dengan baik. Itu pun terlebih dahulu perlu pembinaan sebelum diambil langkah atau tindakan pemutusan hubungan kerja. 

Namun, jangan pula sampai melakukan pemecatan terhadap THL tampak adanya alasan yang kuat dan jelas. Kasihan THL-THL yang sudah lama mengabdi tersebut.

“Setiap melakukan tindakan memang harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Namun perlu juga menggunakan perasaan dan pertimbangan yang masuk akal. Seperti ini yang saya mau, informasi atau kritikan sifatnya membangun, ayo kita saling koordinasi.”

“Kesibukan bupati inikan banyak, seharusnya terkait THL tidak lagi diurus Bupati. Bisa disesuaikan terhadap SKPD masing-masing, ini akan tetap saya pelajari. Ayo,  membangun Bengkulu Utara yang lebih baik, maju dan bermartabat kedepannya,” sampai Mian.

Terpisah, informasi teranyar disampaikan THL kepada Wartawan, bahwa semenjak mencuat ke permukaan soal pembayaran honor/gaji Rp. 200 ribu. Para THL dipanggil Kasubag Umum dinas terkait untuk membuat surat pernyataan, Rabu (31/03).

“Awalnya kami dipanggil 6 orang lewat WhatsApp. Lalu kami sepakat 12 orang mendatangi Kasubag Umum Diansyah. Ia mengatakan, mewakili kepala Bapenda mengucapkan terima kasih karena Bapenda naik daun.”

“Karena pemberitaan, kami diberikan surat pernyataan untuk ditandatangani tetapi surat pernyataan tersebut bukan bulan maret melainkan bulan Januari 2021,” ujar salah satu THL yang dibenarkan oleh rekan THL lainnya.

Senada diungkapkan THL lainnya, bahwa mereka mendapat ancaman dari Kasubag perencanaan Bapenda Mariza S. Mereka bakal dipecat bila kepala Bapenda dipanggil Bupati Ir. Mian.

“Ngapo kamu orangko berulah kalau kaban dipanggil Bapak Bupati Kamu 12 orang itu bakal dipecat. Awak masih Ndak tapi berulah. Introspeksi dirilah,” ungkap THL seraya menirukan dengan logat Melayu Bengkulunya. (redaksi)