Redaksi88.com – Jajaran Anggota Polsek Padang Jaya berhasil Mengamankan satu orang pelaku Pengunjal BBM bersubisidi jenis Pertalite di ruas Jalan Padang Jaya.

Pelaku berinisial A-N (43), warga Desa Giri Mulya,, Kecamatan Giri Mulya, kabupaten Bengkulu Utara. Berhasil diamankan pada Jumat (26/08), pukul 04.00 pagi.

Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan 30 dirigen setelah diperiksa yang berisikan pertalite ada 25 dirigen, yang diangkut menggunakan mobil pick up  merk mitsubisi berwarna putih dengan nopol BD 9853 DD.

Keterangan dari kepolisian setempat, pelaku melaju melintas di jalan Lintas padang jaya ,Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak memiliki izin angkut dan diduga telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“untuk pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan semuanya ke Polres dengan unit Tipidter  sesuai petunjuk  kasat Reskrim,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto SH.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 55 Jo pasal 53 huruf b dan huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Yoga)