REDAKSI88.com – Rabu (6/10/2021), Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian kembali melakukan mutasi kepada pejabat eselon II, III dan IV, dan berpesan agar bekerja dengan baik dan hindari kerja yang mubazir. Mengingat kondisi keuangan yang tidak stabil.

Mutasi dilakukan sekitar pukul 15:30 WIB di Gedung Balai Daerah setempat, sebanyak 38 orang pejabat dilakukan pergeseran. 

“Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor  11 Tahun 2017 setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik sesuai janji jabatan menurut agama dan kepercayaannya,” ujar Bupati Mian. 

Bupati Mian mengimbau dan mengajak seluruh pejabat yang terkena mutasi, agar tetap mematuhi prokes dan jaga kesehatan mengingat wabah Covid 19 dan tetap menjaga jarak. [pri]

Klik Daftar Mutasi Pejabat