Redaksi88.com – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara, ditengarai jarang masuk kantor sejak Bulan Februari hingga Juli 2021.

Belum diketahui alasan ataupun persoalan mengapa ASN berinisial YH, yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) tersebut tidak menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

“No coment, saya tidak bisa menjawab perihal tentang oknum tersebut, lebih baik minta keterangan dari Pak Kadis saja langsung,” ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Lise Pranessy, (24/8/2021).

Sementara itu, Kepala DPRKP Bengkulu Utara, Supadi saat dimintai keterangan, terkait bawahannya yang jarang ngantor sejak Bulan Februari sampai dengan Juli 2021. Ia mengakui, meskipun terkesan menutup-nutupi bawahannya itu.

“Memang sudah lama YS jarang keliatan di kantor, namun terkadang YS datang pagi hari hanya sekedar absen lalu pergi meninggalkan kantor,” kata Supadi.

Namun, diakuinya pula bahwa selaku pimpinan di dinas yang dipimpinnya itu, ia sudah berusaha memperingati dan menegur secara lisan dan terakhir sudah diperingatkan secara resmi yakni melalui surat teguran pertama.

“Kami sudah berupaya menegur lisan, dan secara resmi sudah kami sampaikan surat teguran pertama yang ditembuskan ke BKPSDM dan Inspektorat pada tanggal 15 juli 2021,” pungkasnya. [yga]