REDAKSI88.com – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Bengkulu Utara diindikasi hanya bancakan empuk para oknum pengelola kegiatan. Kegiatan yang termasuk  di dalam agenda nasional ini perlu pengawasan yang signifikan. 

Selain itu, instrumen pelaksanaan program ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.

Kemudian program yang digelontorkan melalui dana APBN oleh pemerintah pusat ke daerah cukup fantastis, dan daerah juga menggelontorkan melalui dana APBD yakni Hibah Insentif Desa (HID) pun tidak tanggung-tanggung.

Akan tetapi, program ini diindikasi hanya menjadi bancakan empuk bagi pengelola kegiatan di masing-masing kecamatan yang dikelola oleh masyarakat melalui Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang juga didampingi oleh fasilitator program Pamsimas. 

Ada beberapa kegiatan yang janggal di dalam kegiatan Pamsimas ini, dimana dalam pengadaan pipa yang dilakukan tanpa adanya dokumentasi pengadaan barang dan jasa dan Surat Perintah Kerja (SPK). 

Selanjutnya, perusahaan atau CV yang melakukan kerjasama ke KKM setiap tahunnya menggunakan perusahaan yang diindikasi ditunjuk oleh pihak Fasilitator. Karena setiap tahunnya hanya CV itu saja yang melakukan pengadaan pipa. 

Tak hanya itu, ternyata CV atau perusahaan yang mengerjakan pengeboran sumur juga diindikasi ditunjuk pula oleh pihak Fasilitator. Serta indikasi Fasilitator Pamsimas telah melakukan pemotongan dana bantuan program. 

Menurut pengakuan salah satu anggota KKM yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, setiap pencairan ada dana yang diserahkan ke Fasilitator Pamsimas dengan dalih untuk pembuatan dokumen, penggandaan dan fotocopy dokumen kegiatan. 

Dana yang disetorkan Fasilitator Pamsimas dari seluruh pencairan  berkisar 2 sampai 5 juta rupiah,” ungkapnya, (8/10/2021). [red]