REDAKSI88.com – Dalam rapat paripurna tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara setujui Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi Perda, (10/11/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH dan didampingi Waka I DPRD, Juhaili S.Ip serta dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie septia Adinata, SE, M.Ap.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, MAp mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyetujui Rancangan Perda tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah, bupati, wakil bupati Bengkulu Utara beserta jajaran mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Bengkulu utara yang telah menyetujui Perda ini.”

“Atas segala sinergitas dan kolaborasi selama pembahasan Perda, Sehingga dapat langsung diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Utara,” ujar Wabup.

Sebagaimana diketahui Perda tersebut merupakan salah satu dasar pemerintah daerah dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara. Untuk pembangunan daerah dan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam berkreasi membantu pemasukan keuangan daerah. [arh/Adv]