REDAKSI88.com – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara agenda peyampaian kata akhir Fraksi atas Raperda Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Bupati Bengkulu Utara Tahun 2020 disetujui. Meski ada beberapa catatan penting sebagai bahan koreksi lembaga eksekutif, di Ruang Aula Paripurna (31/5).

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata MAp dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Bengkulu Utara sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.

Menurutnya, banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Bengkulu Utara, baik yang disampaikan dalam bentuk pandangan umum maupun saat pembahasan raperda. Saran dan masukan ini, sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan kedepannya.

“Terima kasih atas dukungannya, saran dan masukan akan menjadi bahan pertimbangan yang akan saya sampaikan pada pak BUpati untuk segera ditindaklanjuti,” kata Arie.

Selain itu, dalam penyampaian fraksi, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat, serta dapat memaksimalkan pemeliharaan infrastruktur, penyerapan anggaran dan tetap fokus memperhatikan masalah protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Kemudian, mengenai ekonomi kerakyatan seperti yang telah di janjikan Bupati dan Wabup diminta ada kejelasan arah tujuan serta kelanjutan perkembangan terhadap ekonomi kerakyatan melalui UMKM yang ada di Bengkulu Utara. Karena UMKM merupakan penunjang, yang sangat penting untuk meningkatkan roda perekonomian daerah.

Selanjutnya, anggaran pemerintah Bengkulu Utara yang saat ini di fokuskan untuk penanganan pemutusan mata rantai pencegahan virus Covid-19, juga diminta agar bijak dalam memprioritaskan peningkatan ekonomi masyarat melalui program–program pro kerakyatan. Karena ekonomi masyarakat yang tidak kalah penting dan keharusan tetap di tingkatkan. Jangan sampai menunggu pandemi Covid-19 ini berlalu, karena tidak ada satu orangpun yang mengetahui kapan virus pandemi ini akan berakhir.

Terakhir, terkait dua BUMD yang ada di BU, yaitu Bank BPD cabang Arga Makmur dan PDAM Tirta Ratu Samban, pihak dewan merasa belum mendapat jawaban yang bersifat kejelasan serta tanggung jawab atas prestasi dari kedua BUMD tersebut, maka perlu dibahas ulang oleh Komisi–komisi DPRD Bengkulu Utara yang membidangi. [arh/Adv]