REDAKSI88.COM – Aksi demo warga desa penyanggaatas atas PT Bimas Raya Sawit (BRS) Kecamatan Kerkap dengan mendatangi kantor DPRD Bengkulu Utara guna menyampaikan aspirasi. Massa diterima oleh sejumlah anggota DPRD di depan gedung DPRD Bengkulu Utara setempat, Senin (14/11/2022).

Anggota DPRD Bengkulu Utara sangat mendukung penuh atas tuntutan warga, dimana HGU yang diduduki pihak perusahaan

disinyalir telah habis.

Maka dari itu para pendemo menuntut agar PT BRS yang dituding tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), untuk sementara waktu agar menghentikan segala bentuk aktivitas perkebunan mereka.