REDAKSI88.com – DPRD Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian kata akhir fraksi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026. Meski salah satu Fraksi dari 7 fraksi dewan tidak hadir namun menyetujui RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Utama DPRD Bengkulu Utara, Rabu (7/7).

Rapar Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengklulu Utara Sonti Bakara SH didampingi Waka I Juhaili SIP, Waka II Herliyanto SIP, dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian dan anggota DPRD BU serta perwakilan kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya.

“Kita, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara yang telah menyetujui RPJMD 2021-2026 menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara. Meski dalam proses pembahasan RPJMD ini telah banyak memakan waktu tenaga dan pikiran, serta banyak saran dan kritikan serta masukan dalam RPJMD ini,” ujar Bupati Mian.

Telah disahkannya RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 menjadi Perda, hal ini sebagai acuan Pemkab Bengkulu Utara dalam pembangunan 5 Tahun kedepan.

“saya tekankan kepada seluruh OPD untuk dapat berkolaborasi serta dapat membangun komunikasi dengan baik terhadap lembaga dan mitra kerja agar semua capaian ini dapat terwujud,” ujarnya.

Sebagai epala daerah, kata Mian. ia akan terus berupaya bagaimana membuat terobosan-terobosan dengan kekuatan viscal pemkab Bengkulu Utara yang saat ini sangat terbatas, ditambahlagi dalam masa pandemi covid-19 saat ini dapat berjalan dengan baik.

“Saya selaku kepala daerah harus melakukan terobosan dengan menjemput bola ke pemerintah pusat, karena tidak mungkin dengan kekuatan viscal kita yang sangat terbatas ini untuk mewujudkan seluruh program yang telah dicanangkan di dalam RPJMD ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sonti Bakara menyampaikan, sangat bersyukur dimana RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara 2021-2026 telah selesai dan telah disahkan. Ia berharap kepada pihak Eksekutif untuk dapat benar dapat meminimalisir pengeluaran anggaran salah satunya dengan dilakukan perampingan SKPD.

Menurut Sonti, pengeluaran yang selama ini banyak disedot di SKPD dapat dioptimalkan sehingga dapat memwujudkan program visi misi kepala daerah yang tertuang di RPJMD 2021-2026 dapat terwujud. Apalagi dengan kekuatan viscal yang sangat terbatas hal ini sangat perlu dilakukan.

Akan tetapi, apabila hal ini tidak dapat dilakukan, apa yang disampaikan Bupati Mian untuk melakukan terobosan-terbosan dengan menjemput bola dari program pemerintah pusat, dirinya mengungkapkan hal ini juga bisa dioptimalkan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi lebih baik.

“Semoga dengan telah disahkannya RPJMD ini apa yang menjadi visi misi kepala daerah dapat terwujud. Namun dengan kekuatan viscal yang sangat terbatas ini, kami berharap adanya perampingan SKPD demi penghematan anggaran agar bisa berjalan efektif dan efisien. Apabila hal ini tidak dapat dilakukan, tentunya apa yang disampaikan oleh Bupati Mian selaku kepala daerah ingin melakukan terbosan, hal ini tentunya harus dilakukan dengan optimal,” pungkasnya. [arh/Adv]