REDAKSI88.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023, Selasa (08/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD BU Sonti Bakara, dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Ir H.Mian beserta segenap jajaran Kepala OPD dan Camat. 

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian menyampaikan, penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu berpedomakn kepada Perbup Nomor 18 Tahun 2022 tentang RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.

“Asumsi pendapatan dan belanja Daerah serta pembiayaan, yang telah kami sampaikan, masih merupakan asumsi dasar terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat,” sampai Bupati Mian.