BENGKULU UTARA R88 – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna, agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020. Progress report atas kinerja pembangunan Eksekutif selama satu tahun, acara berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, (12/4/2021).

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua I, Jauhili, S.Ip, Wakil Ketua II, Herliyanto, S.Ip dan jajaran anggota dewan serta dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M,Ap.

“Hasil rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tahun 2020, secara sistematika sudah mencukupi namun penyajian data ada beberapa catatan. Data pagu dan realisasi anggaran di beberapa SKPD ditemukan tidak sesuai dengan penjelasan.”

“DPRD Bengkulu Utara merekomendasikan supaya Bupati segera mengkoordinasikan dan mensinkronkan data kepada SKPD dalam waktu yang tidak terlalu lama,” sampai Ketua Pansus LKPj Bupati, Tomi Sitompul.

Sementara itu, Wakil Bupati, Arie Septia Adinata menyampaikan, rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak DPRD Bengkulu Utara memberikan kontribusi nyata. Untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah yang harus ditindaklanjuti.

“Kami menyadari rekomendasi tersebut sebagai bentuk perhatian yang sangat tinggi terhadap kinerja kami. Terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah di masa-masa yang akan datang.”

“Dan sebagai bahan pertimbangan selaku pemegang tampuk pimpinan daerah pada periode selanjutnya, sesuai dengan aturan yang ada. Terima kasih yang setulus-tulusnya kepada komponen masyarakat dan anggota dewan yang terhormat,” sampai Wabup. [arh/Adv]