REDAKSI88.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Nota pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP, Selasa (15/6)

Nota pengantar Raperda RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.

“Kita berharap kepada pihak Legislatif dengan disampaikannya nota pengantar Raperda RPJMD 2021-2026 ini untuk dapat segera dibahas untuk dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Wabup.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH menyampaikan, nota pengantar Raperda RPJMD yang telah disampaikan Wabup ini akan dibahas DPRD Bengkulu Utara. Sesuai dengan regulasi Permendagri 86 tahun 2017 setiap kepala daerah terpilih berkewajiban untuk menyampaikan draf RPJMD, dan pada bulan April lalu telah disepakati Rancangan Awal (Ranwal) RPJMDnya.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan, besok kita akan mulai membahas Perda RPJMD ini dengan agenda pandangan umum fraksihingga tahapan selanjutnya,” pungkas Sonti Bakara.

Rapat paripurna penyampaian Nota pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, didampingi Waka I DPRD Juhaili SIP, Waka II DPRD Herliyanto SIP serta dihadiri langsung Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE MAP, Kepala OPD, Forkopimda, dan organisasi wanita. [arh/Adv]