REDAKSI88.com – Lembaga DPRD Bengkulu Utara berikan apresiasi kepada Pemkab Bengkulu Utara (BU) dengan diraihnya Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut-turut. 

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras, sehingga dapat meraih kembali predikat Opini WTP ini,” kata Ketua DPRD BU Sonti Bakara, saat memberikan Keterangan usai menerima LHP dari BPK, Kamis (14/4/2022) di kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Bupati MI’AN (Knan) saat menerima LHP BPK 2021.

Sonti Bakara juga mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, atas dipilihnya Kabupaten Bengkulu Utara sebagai penerima pertama terkait laporan hasil pemeriksaan tahun 2021 lalu.

Menurut Sonti, raihan WTP ini merupakan hasil dari perbaikan sistem pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara selama lima tahun belakangan.

“Lima kali berturut turut meraih WTP tentu kita senang sekali ya. Karena empat tahun, lima tahun itu pekerjaan memperbaiki sistem di Kabupaten Bengkulu Utara bukan hal yang gampang,” ucapnya. (ADV)