BENGKULU UTARA, R88 – Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara minta Pemerintah Desa maupun Kelurahan agar kooperatif. Menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang biasa disebut Basis Data Terpadu (BDT) di wilayahnya masing-masing.

Hal ini dilakukan, berkenaan dengan bersih-bersih data yang kini tengah dilakukan Dinsos Bengkulu Utara, agar database yang berisi data kesejahteraan sosial itu ter-input sesuai kriteria.

“Data yang terakhir yang muncul untuk kami sinkronkan lagi sebanyak 13000, harus final di malam Senin, (25/4/2021), jadi Dinsos tidak mengenal hari libur, pukul 23:59 WIB malam Senin itu sudah clear,” kata Kepala Dinas Sosial, Suwanto, M,Ap, (22/4).

Namun, kata Suwanto, meski data ini selesai diperbaiki pihaknya, tentunya diharapkan kerjasama dari pihak desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi seobjektif dan sedetail mungkin. Ketika ada permintaan dari dinsos untuk melakukan pembaharuan data melalui SIKS-NG. 

“Saat ini kita sudah turun ke lapangan, baru mencapai 60 persen perbaikan. Jangan sampai desa tidak melakukan perbaikan nanti akan muncul data lama. Prosesnya desa melakukan perbaikan melalui SIKS-NG, kemudian di Musdes atau musyawarah kelurahan. Setelah itu, data dikirim ke kami dan kami akan kirimkan ke PUSDATIN,” jelas Suwanto.

Dipastikan Suwanto, perbaikan data ini dilakukan pihaknya setiap bulan. Tapi kalau pihak desa dan kelurahan tidak melakukan perbaikan data, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. 

“Karena yang tahu kondisi seseorang itu adalah pihak pemerintahan di desa dan BPD. Kami mengharapkan kerjasama itu, jadi data 13000 itu kami kembalikan ke desa untuk melakukan perbaikan, terakhir Minggu data sudah masuk ke kami lagi” ujar Suwanto.

Lanjut Suwanto, terkait pertanyaan-pertanyaan yang nantinya ada kendala di desa, silahkan operator desa menghubungi operator Dinas Sosial setiap hari layanan dibuka. 

Nomor operator sudah ada setiap surat yang dilayangkan ke desa dan kelurahan, pada saat pihak Dinsos minta perbaikan data. Sejak Januari sampai April 2021 sudah tiga kali melayangkan surat untuk perbaikan data ini.

“Untuk tertib administrasi kami punya arsip terkait surat perbaikan data itu, jadi tidak hanya lisan,” demikian Suwanto. [arh]