BENGKULU UTARA R88 – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan awal RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2021-2026, Senin (19/4/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP serta dihadiri Bupati Ir. H Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE. M.AP.

Dalam penyampaiannya, Bupati Mian mengatakan, rancangan awal RPJMD 2021-2026 Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan awal. Dimana pembahasannya membutuhkan masukan  Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. 

“Hal ini dalam rangka untuk menyelaraskan Visi Misi kepala daerah lima tahun kedepan, yang akan ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Bupati.

Dalam penyampaiannya, Sonti Bakara mengharapkan kepada lembaga agar dapat memberikan pandangan dan masukan melalui pembahasan rancangan awal RPJMD.

Guna menuju penyempurnaan untuk dapat terlaksananya Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara lima tahun kedepan, serta terwujud kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

“Atas nama lembaga, kami memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif  terhadap diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPKP Provinsi Bengkulu atas LKPD tahun 2020. Setelah empat kali berturut-turut, semoga kedepan Kabupaten Bengkulu Utara lebih baik lagi,” ucap Sonti.

Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala SKPD, Kepala Badan, Staf Ahli DPRD, Staf Ahli Fraksi DPRD, Organisasi Kewanitaan dan undangan lainnya. [Ry-Adv]