BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Soal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Roto yang dilaporkan anggota BPD ke Kejaksaan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara. Pemdes setempat siap pertanggung jawabkan.

Ditandaskan Pemdes Batu Roto melalui Sekretaris Desa, Madrizal bahwa pengelolaan DD yang dikelola pihaknya sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada. 

“Dalam hal penggunaan Dana Desa kita mengacu kepada APBDes, diawali dengan RKPDes. Tahapannya sudah dilewati. Adapun terkait dengan kegiatan-kegiatan mengacu kepada APBDes, jadi semuanya itu sudah tertuang di dalam RKPDes dan APBDes,” ungkap Madrizal, Rabu (30/06).

Disinggung, spesifikasi DD yang dilaporkan oleh anggota BPD terkait dengan, adanya penggelembungan HOK dalam kegiatan pembangunan rabat beton.