BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, tengah mencari solusi terkait tunggakan pajak kendaraan dinas (Kendis) sejak Tahun 2012 sampai sekarang.

Meski lelang salah satu cara yang lebih efektif untuk menghapus tunggakan pajak kendis yang sudah bertahun-tahun. Hal itu pun bukan pula solusi yang jitu.

“Saat ini kita lagi berusaha, mencari solusinya seperti apa, pajaknya seperti apa. Misalkan dilelang, cuma lelang juga bukan menjadi solusi. Karena kenapa, saat kita lelangkan, iya kalau laku terjual. Kalau tidak laku bebannya masih kembali ke daerah,” kata Kabid Aset BPKAD Setdakab Bengkulu Utara, Ricky Wijaya, S.STP, (16/07).

Saat ingin melelang kendis ini, tentunya juga memiliki secara administrasi yang lengkap. Dalam artian masa manfaatnya sudah nol, nilai pembukuannya sudah nol kemudian kondisi barangnya sudah rusak berat. 

“Tinggal lagi usulan SKPD ke kami, namun ada juga SKPD tetap memperbaiki kendaraan saja, pajaknya tidak diurus,” ujar Ricky.

Dicontohkan Ricky, kendis Ford Escape yang pernah dilelang namun tidak laku, sekarang posisinya mesti dilelangkan sekali lagi. Mekanismenya memang seperti itu, lelang dua kali terlebih dahulu, kalau tidak juga laku maka akan dijual langsung. 

Kondisinya sekarang kendis yang tidak laku dilelang tersebut sudah dikandangkan, dan itu pun menunggak pajak semua. 

“Bayangkan saja pajak kendis seperti Escape, jenis mobil mewah dan pajaknya lumayan mahal. Nah itu salah satu tunggakan kita sampai sekarang dan menghapuskannya bagaimana,” jelas Ricky.

Mau dihapuskan begitu saja tidak bisa, mangkanya mesti dilelangkan satu kali lagi dan barulah dilakukan penjualan langsung. Itupun kalau ada yang mau, kalau tidak ada yang mau gantung lagi.

Sebenarnya ini dilema juga, data yang dari Samsat dan dengan data terbaru bidang aset agak berbeda. Jadi pihaknya lebih memfilterisasi lagi SKPD-nya. Terakhir kendis ini dimana posisinya.

“Solusinya yang paling mendekati itulah lelang, dan lelang itupun tidak juga bisa menjamin, seperti yang saya ungkapkan tadi kalau laku habis, kalau tidak masih menjadi beban kita,” tandas Ricky.

Data Samsat Masih Data Lama

Ditambahkan Ricky, data yang dari Samsat adalah data lama dari Tahun 2012 sampai dengan sekarang. Kendalanya, BPKAD mengirimkan data ini sesuai data Samsat, tunggakannya pajaknya berapa, dendanya berapa, mobilnya jenis apa, serinya berapa dan di dinas mana.

Masalahnya, ternyata kendis ini tidak ada lagi di SKPD yang dimaksud, itu kendalanya sekarang. Bidang aset ingin menginventarisir kendaraan ini hampir seribu lebih. 

“Kami tidak tahu dimana keberadaan kendis ini dan di dinas mana terakhirnya,” ujar Ricky.

Pihaknya ingin menginventarisir kendis ini, tapi dikhawatirkan nanti datanya tidak sesuai dengan data dari Samsat. SKPD terkadang tidak ingin tanggung jawab, karena pajak ini dari Tahun 2012.

Ricky kembali mencontohkan, seperti dinas BNK, dari dinas BNK pajak sudah nunggak, jadi siapa yang mesti bertanggung jawab tunggakan pajak. Inilah yang tidak mau dibayarkan oleh SKPD yang memegang kendis, secara otomatis tunggakan pajak sejak 2012 sampai sekarang akhirnya menunggak terus.

“Ok, sekarang pemutihan denda pajak, tinggal lagi pihak SKPD tolong ini disampaikan, terakhir kondisi mobil ini yang menggunakan siapa,’ kata Ricky.

Kalau pihaknya mendata satu persatu jelas pasti lama, karena tidak tahu keberadaan dan kondisi kendis. Karena yang tahu SKPD di lapangan. 

Apakah rusak berat, apakah tidak layak lagi. Kalau masih layak bayarkan pajak, kalau rusak berat dapat melaporkan ke bidang aset BPKAD.

“Ada yang sudah membalas surat kepada kami, ternyata kendaraannya tidak ada lagi dengan mereka, itu contohnya seperti BNK sudah dilebur termasuk Distamben,” ucap Ricky.

Diakui Ricky, pada saat BNK dan Distamben dilebur pencacatan asetnya ada, namun saat itu kendis tersebut dimutasikan lagi dan itu pun terjadi beberapa kali mutasi. 

Mutasi yang terakhir inilah yang menanggung beban semua pajaknya, itulah yang menjadi persoalannya. Apakah SKPD mau terbebani pajak dari awal dinas BNK sampai sekarang bayar pajak itu.

Pasti SKPD pemegang kendis ini akan berkilah, dan berfikir anggaran pemeliharaan berkurang untuk biaya servis dan bayar pajak. Sedangkan kendaraan tidak layak lagi dan untuk apa dihidupkan lagi pajaknya.

“Persoalannya karena sudah terjadi beberapa kali mutasi, pindah SKPD ini pindah ke SKPD itu. Pencatatannya dengan kita ada, kondisinya yang tahu SKPD terkait, karena mereka yang menggunakan,” pungkas Ricky. [arh]