REDAKSI88.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara akan melihat medical record perawatan pasien positif Covid 19 yang dilakukan klinik GM Waras. Apakah memang sempat merujuk ke rumah sakit rujukan Covid 19 ataukah tidak, sebut Kadisnkes, Samsul Ma’arif.

“Makanya kami harus mengkaitkan terlebih dahulu persoalan ini, kami cek dulu, apakah ada upaya melakukan rujukan secara tertulis. Sekarangkan rujukannya mesti menggunakan Sisrut,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Menanggapi persoalan ini, pihaknya melihat terlebih dahulu apa saja upaya penanganan yang sudah dilakukan klinik GM Waras. Apakah pernah merujuk dan gagal ke rumah sakit Argamakmur atau ke rumah sakit Bengkulu.

“Karena bulan Agustus saat itu memang banyak yang tidak dapat merujuk. Dari beberapa Fasyankes tidak bisa menerima karena keterbatasan oksigen,” jelasnya. 

Diakui Samsul Ma’arif, memang di beberapa Puskesmas melakukan observasi sambil menunggu ketersedian oksigen baru bisa dirujuk. Selain itu, pihaknya akan mencari kebenarannya apakah betul pada saat merawat pasien, bahwa pasien tersebut positif Covid 19. 

“Jadi, apakah saat dirujuk mengambil swabnya, apakah setelah pulang, dan apakah pada hari kedua dilakukan swab,” kata Samsul Ma’arif. 

Disinggung apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada klinik GM Waras karena mengambil kewenangan melakukan perawatan pasien positif Covid -19.

“Kita akan mengumpulkan data terlebih dahulu, kemarin sudah dilakukan pemanggilan terkait dengan tata cara penanganan Covid-19, ” ungkapnya. 

Diterangkan juga oleh Samsul Ma’arif, terkait pembayaran yang dibebankan kepada pasien positif Covid 19 yang dilakukan klinik GM Waras sah-sah saja. 

Tapi bagi pasien positif Covid-19 yang dirawat di Puskesmas atau Fasyankes milik pemerintah baik itu Puskesmas maupun rumah sakit rujukan, itu gratis. 

“Kalau klinik itu bukan kewenangan dinas kesehatan, kewenangan dinas kesehatan melakukan pembinaan, pengawasan terhadap klinik,” ujarnya. 

Sementara itu, Kabid Yankes Herman Prambudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan memanggil dr Diky termasuk dr Alpian diundang saat itu. 

“Sebenarnya, pasien ini sudah pernah dilakukan perawatan di rumah sakit Arga makmur kemudian sesak dan pulanglah ke klinik. Pada saat di klinik, pasien di rapid dan positif,” kata Herman. 

Selanjutnya, pasien akan dilakukan rujukan. Tapi persoalannya masih terjadi kekosongan pada saat itu. Memang rumah sakit di Provinsi Bengkulu kekosongan oksigen dan ruangan penuh, jadi puncaknya itu beberapa hari kemarin. 

“Menurut keterangan beliau (dr Diky-red) pihaknya sudah berupaya melakukan rujukan, namun tidak bisa secepat itu makanya dilakukan stabilisasi/observasi. Agar pada saat akan dilakukan rujukan pasien stabil, jangan sampai pasien tidak stabil dirujuk akan berakibat pasien meninggal di jalan,” jelasnya.

Baca Juga : Satgas Kecamatan Giri Mulya: “Kurang Pas” Rawat Pasien Covid 19 di Klinik 

Lanjut Herman, pada saat pasien sudah stabilisasi pengen dia ingin melakukan rujukan akan tetapi ruangan penuh. Kemudian sambil menunggu sampailah akhirnya dirawat dan meninggal. 

Konfirmasi dr Diky juga mengatakan, “Kalau pasien meninggal dunia di jalan saat ingin melakukan rujukan, lantaran kondisi pasien sudah berat konfirmasi dr Diky saat itu,” kata dia. 

Sementara, klinik GM Waras belum bekerjasama dengan BPJS, dan pasien Covid 19 tetap berbayar karena klaim tidak dapat dibayarkan. Jadi meski pasien Covid kalau kunjungi klinik tetap berbayar, kalau berkunjung ke Puskesmas jelas gratis dan rujukannya pun gratis. 

“Klinik jelas-jelas murni swasta, ya gak mungkin dong diklaim, rapid aja dia bayar, sudah berapa itu. Saya saja kalau ke klinik berbayar, tindakan-tindakan apapun tetap berbayar,” pungkas Herman.