BENGKULU UTARA, redaksi88.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara gelar sosialisasi penyampaian laporan dugaan pelanggaran dan proses penanganan pelanggaran Pilkada 2020.

Kegiatan bertempat di Sawah Resto, Argamakmur, Bengkulu Utara dan dihadiri oleh awak media cetak, elektronik maupun media siber. Selasa (13/10/2020).

Acara dibuka Ketua Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni, SH didampingi Divisi PHAL, Tri Suyanto, SE dan Divisi Hukum, Tugiran, M.Pd serta Koordinator Gakkumdu, AKP Jerry Nainggolan, SIK.

Ketua Bawaslu, Titin Sumarni, SE menyampaikan digelarnya kegiatan ini merupakan bagian dari tupoksi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu selaku pengawasan. 

Baik itu potensi yang dilakukan pelanggaran oleh tim kampanye pasangan, kemudian masyarakat. Terlebih lagi ASN, itu yang lebih difokuskan pengawasannya dalam netralitas mereka.

“Tugas utama yang kami lakukan yakni pencegahan-pencegahan. Hal itu sudah kami lakukan, baik itu melalui surat. Namun untuk tatap muka, baru satu kali kami lakukan bersama stakeholder. Karena sejak pandemi ini ruang gerak kami terbatas,” kata dia.