BENGKULU UTARA, redaksi88.com — Dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpolitik praktis, di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Bakal diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.

Bawaslu Bengkulu Utara, telah menerima laporan secara resmi. Dimana, ada  tiga ASN yang terindikasi menyalahgunakan medsos dalam postingan salah satu pasangan calon.

Hal ini dibenarkan Komisioner penindakan Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi, adanya keterlibatan berpolitik praktis atas 3 ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. 

Pihaknya dalam waktu dekat ini segera menindaklanjuti laporan itu, dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga ASN tersebut.

“Iya kita sudah menerima laporan masyarakat, atas dugaan keterlibatan ASN berpolitik praktis. Hal ini jelas dinilai sangat menyalahi, dan akan segera kita tindaklanjuti,” jelas dia, Selasa (06/10/2020).

Sedikit disinggung oleh Tugiran, dugaan keterlibatan ketiga ASN terdapat pada komentar dan like di medsos atas postingan, yang dinilai berkampanye salah satu pasangan calon Kepala Daerah Bengkulu Utara. 

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan bukti pun sudah kami kantongi. Kedepannya, kita akan menindaklanjutinya lebih jauh,” tandas Tugiran. [arh]