KEPAHIANG, redaksi88.com – DPRD Kabupaten Kepahiang gelar rapat gabungan komisi, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2020.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Senin (31/08/2020).

Disampaikan juru bicara, badan anggaran Haryanto SKom MM bahwa pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 telah dilaksanakan oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dengan berpedoman pada Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020, dan permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Serta PMK nomor 35 tahun 2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2020, dalam rangka penanganan pandemi covid-19 serta peraturan Presiden nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan postur APBN tahun 2020.

“Proyeksi perubahan APBD Tahun anggaran 2020 dapat dirangkum dengan total pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 752.411.260.623,98 dengan belanja daerah setelah perubahan Rp. 865.825.851.793,77 dan total Penerimaan Pembiayaan daerah sebesar Rp. 110.184.669.884,24 sehingga defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan sebesar (Rp. 3.229.921.285,55,-),” sampai Haryanto.

Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP dalam rapat gabungan komisi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020, Selanjutnya laporan hasil pembahasan yang diterima hari ini akan disepakati bersama dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” ujar Windra.

Ditambahkanya, dari nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan inilah nantinya akan disusun rancangan peraturan daerah Perubahan APBD yang akan dibahas kembali antara badan anggaran dan TAPD untuk ditetapkan dalam Perda APBD Perubahan Tahun anggaran 2020.

Rapat gabungan dihadiri Wakil Ketua Drs.H.M Thobari Muad,SH, Hadir dalam rapat anggota DPRD Franco Escobar, S.Kom, Ansori, M, Hj.Dwi Pratiwi NS, Maryatun, Nyimas Tika Herawati, RM.Johanda, Taswin Nata Diningrat, Agung Prayoga, H Syaparudin, S, Abdul Haris, SE, Candra, Budi Hartono dan Bambang Asnadi. (fro)