BENGKULU UTARA, R88 – Petaka yang dialami seorang siswi yang berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Utara. Usai dicabuli sang kekasihnya CF (20), kembali dicabuli teman kekasihnya GM (18) dan LD (16).

Kini ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti di Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton S Hartanto, melalui KBO Reskrim Iptu M Asnawi menyampaikan, kejadian pencabulan pada (15/01/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah tersangka CF.

“Saat kejadian rumah tersangka dalam keadaan kosong, karena orang tuanya sedang ke Kota Bengkulu,” kata Asnawi, Rabu (03/02).

Pencabulan telah terjadi sebanyak lima kali, di hari dan tempat yang sama yang dilakukan ketiga tersangka. Dengan modus bujuk rayu yang dilakukan tersangka kepada korban.