BENGKULU UTARA, redaksi88.comRabu (14/10/2020) alat peraga sosialisasi (APS) dan iklan layanan masyarakat yang memuat foto petahana. Mulai ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara.

Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran mengatakan, penertiban dilakukan pihaknya menindaklanjuti surat yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu. 

Terkait dengan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) maupun layanan masyarakat yang terdapat gambar petahana.

“Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan Pjs Bupati Bengkulu Utara melalui Sekretaris Daerah Dr Haryadi, guna menindaklanjuti surat himbauan tersebut,” jelas dia.

Koordinasi yang dilakukan Bawaslu juga dihadiri Plt Ketua KPU Bengkulu Utara, Suwarto, SH. Disepakati untuk melakukan penertiban baliho yang dianggap memberikan kontribusi pencitraan kepada paslon. 

“Besok tim kita mulai akan diturunkan untuk melakukan penertiban baliho ini,” kata Tugiran.

Dijelaskan juga oleh Tugiran, baliho yang ditertibkan nanti, baliho yang berada di instansi pemerintahan yang menampilkan program kerja ataupun bentuk sosialisasi.

“Hari ini sebagian baliho sudah kita dilakukan penertiban oleh teman-teman Panwas di kecamatan. Dan besok tim yang akan diturunkan, Satpol PP sebagai eksekutor penertiban. KPU, Bawaslu serta TNI-Polri untuk pengamanan,” pungkas Tugiran. [arh]