REDAKSI88.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, realisasikan dana untuk belanja jasa Tenaga Operasional Komputer untuk Tenaga Harian Lepas (THL) kurang lebih Rp 1.8 Miliar kini menjadi sorotan publik. 

Namun tak hanya anggaran jasa Tenaga Operasional Komputer untuk THL saja yang terindikasi korupsi, anggaran rutin pun disinyalir juga menjadi ajang korupsi. 

Anggaran rutin yang menjadi pertanyaan diantaranya, belanja pembayaran pajak kendaraan dinas, belanja servis kendaraan, belanja bahan bakar kendaraan.

Selanjutnya, belanja pemeliharaan alat kantor, belanja air, belanja listrik dan belanja bahan konstruksi jalan, belanja jasa tukang serta belanja suku cadang alat berat UPTD Workshop. 

Menariknya, anggaran rutin yang diperuntukkan setahun tersebut dalam pembelanjaannya disinyalir tidak tepat sasaran serta tidak senyatanya. 

Hasil investigasi Media ini berdasarkan sumber yang dapat dipercaya mengatakan, bahwa biaya pemeliharaan kendaraan yang mereka miliki menggunakan dana pribadi bukan menggunakan anggaran rutin kantor. 

“Soal pemeliharaan kendaraan dinas saya tidak tahu, namun saya memperbaiki menggunakan dana sendiri,” singkatnya, (2/6/2022). 

Selain itu, mantan Kepala UPTD Workshop, Hadi Suwono disinggung soal realisasi belanja konstruksi jalan dan belanja pemeliharaan suku cadang alat berat, irit dalam menyampaikan informasi. 

“Saya ini hanya tanda tangan saja, soal keuangan ada ditangan kadis,” ungkapnya. (30/5/2022). 

Sebelumnya, terkait anggaran Tenaga Operasional Komputer untuk THL 1.8 Miliar lebih tersebut, yang menggunakan APBD Tahun 2021 terdapat ketidaksesuaian antara jumlah realisasi anggaran dengan jumlah yang diterima THL. [tim]